Kamis, 28 Januari 2010

Peran Sigid dalam Konspirasi Penyingkiran Antasari dari KPK

Jumat, 29/01/2010 03:10 WIB
Jakarta - Nama yang dituduh kubu Antasari Azhar sebagai salah satu pelaku konspirasi untuk menjatuhkannya dari kursi KPK melalui pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen tidak asing lagi. Dia adalah Sigid Haryo Wibisono (SHW), yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan di pertengahan Maret 2009 tersebut.

Bagi tim pembela Antasari, Sigid adalah orang yang mempunyai peran dominan dalam mengatur penghilangan nyawa Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu. Jaringannya yang kuat di Mabes Polri membuatnya mudah melakukan hal tersebut.

Perihal peran Sigid tersebut diungkapkan pengacara Antasari saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010) kemarin. Berikut bukti-bukti konspirasi yang melibatkan Sigid versi pengacara Antasari:

Berawal dari curhat tentang teror yang dialami Antasari kepada Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danudi (BHD), Mabes Polri membentuk tim untuk menyelidiki Nasrudin. Sigid yang notabene seorang sipil mengetahui tim yang diketuai Kombes Chaerul Anwar ini. Bahkan pada tanggal 4 Januari 2009, Sigid dan Chaerul bertemu di Hotel Manhattan untuk membicarakan teror tersebut.

Pertemuan itu terjadi sehari sebelum tim resmi dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/22/2009. Pada tanggal 6, Sigid menghubungi Antasari via telepon meminta untuk bertemu dan memberitahukan tentang dibentuknya tim, yang membuat mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut kaget mengapa Sigid lebih dulu tahu. Sigid mengorek keterangan tentang teror itu secara langsung dari Antasari.

Tim Chaerul, yang selalu melapor kepada Sigid, akhirnya tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh Nasrudin. Akan tetapi, Sigid selalu saja memancing Antasari untuk menceritakan teror yang dialaminya. Saat itu, Sigid yang selalu tahu di mana pun Antasari berada, merekam pembicaraannya dengan Antasari.

"Selanjutnya dengan kelihaiannya itu, Sigid mengenalkan kepada Antasari Kombes Wiliardi Wizar. Dalam pertemuan itu mereka mengobrol seputar pengalaman tugas. Diakui oleh Wiliardi bahwa tidak pernah terlontar kata-kata dari Antasari untuk menghabisi nyawa Nasrudin," ujar pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Namun, Sigid kemudian membisiki Wiliardi tentang adanya tugas dari Kapolri untuk membuntuti orang, yakni Nasrudin dan Rhani Juliani. Sigid, menurut Juniver, mengatakan, tugas itu cuma untuk mem-back up tim yang sudah terbentuk, karena tim itu tidak bisa bekerja selama 24 jam. Wili menyanggupinya.

Menurut Juniver, Sigid yang bekas Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka (PIM) itu lantas menyuruh Wili mencari informan yang dapat menjalankan tugas penguntitan tersebut. Maka bertemulah Wili dengan Jerry Hermawan Lo, juga terdakwa, pada bulan Februari 2009. Jerry menghubungkan Wili dengan Eduardus Ndopo Mbete, pria yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin.

"Sekitar tiga minggu kemudian setelah mereka bertemu, Edo meminta dana operasional untuk pengintaian tersebut. Untuk itu, Wili menyampaikan kepada Sigid, yang kemudian Sigid menyerahkan dana operasional uang sebesar Rp 500 juta," tandas Juniver.

Peristiwa berikutnya adalah terjadi penembakan terhadap Nasrudin saat pulang dari lapangan golf Modern Land, Tangerang. Begitu kasus terbongkar, Sigid ditangkap, menyusul pula Wili. Sigid dengan cepat berujar bahwa perintah membunuh datang dari Antasari, sedangkan Wili berkata lain.

Uraian pengacara Antasari kemudian bergeser kepada konspirasi untuk melibatkan Antasari di tingkat penyidikan polisi. Karena keterangan kedua tersangka itu berbeda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iriawan dan Wakabareskrim Mabes Polri Hadiatmoko, menekan Wili untuk berkata bahwa Antasarilah dalang dari pembunuhan tersebut.

"Untuk keperluan penyamaan BAP, Wili dipanggil Wakabareskrim dan diminta agar ketika ditanya penyidik bahwa mendapatkan perintah dari Antasari, karena 'Targetnya Antasari Azhar'" terang Juniver menirukan Hadiatmoko.

Kemudian, Antasari dinyatakan sebagai salah satu tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya per 4 Mei 2009. Antasari diberhentikan secara tetap dari kursi Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Oktober 2009.
Irwan Nugroho – detikNews

Anggota Dewan Bagi-Bagi Duit Total Rp 60 Juta

Kamis, 28 Januari 2010 22:34:48 Rakyatbengkulu.com
Menariknya, bagi-bagi duit ini diakui secara jantan oleh Ketua Komisi III DPRD RL, Jalaludin Muis. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu malah terang-terangan membeberkan tudingan yang ia sampaikan bukan tanpa bukti. Kini dia telah menyimpan rekaman pembicaraan salah seorang anggota Komisi III yang menerima uang tersebut. Seorang anggota Komisi III yang berasal dari PAN juga mengaku sudah menerima uang tersebut.

“Ya, kabar itu benar. Saya sempat ditawarkan untuk menerima uang itu. Tapi saya tolak karena secara lembaga, DPRD dilarang menerima uang yang tidak jelas. Apalagi dengan cara melobi dinas-dinas,” tegas Jalal.

Belum diketahui secara pasti apa motif di belakang bagi-bagi duit anggota dewan RL ini. Namun berdasarkan informasi yang RB peroleh, uang senilai total Rp 60 juta itu diberikan untuk menyuap dewan supaya anggaran yang diajukan tidak dipotong.

RB juga berhasil mendapatkan bukti pembicaraan pengakuan beberapa anggota Komisi III. Ketika didengarkan, percakapan itu menggunakan bahasa Rejang Lembak. Adapun petikan rekaman percakapan antara Jalal dengan oknum anggota Komisi III berdurasi 1 menit 11 detik. Berikut petikan percakapannya.

Oknum anggota Komisi III (O): “Aku minta tolong kak jalal...iko hanya miss komunikasi ajo.”

Jalal (J): Berarti sudah kau terima tujuh juta tu jang ????

(O): Sudah.

(J): Dari Yz?

(O): Yo kemarin Yz yang bagikan. Dibagi galo...

(J): Nampaknyo kasus iko sudah diajukan ke Pimpinan untuk dilaporkan ke polisi.

(O): Hahahaha. Aku minta tolong jangan sampai kasus ini ke pihak polisi, kan baru awal. Mungkin selamo ini bisa jadi shock terapi bagi kito. Berarti tampak…

Dengan adanya pengakuan itu, Jalal berencana akan melaporkan persoalan yang dinilai mencoreng lembaga dewan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi. “Oknum di Komisi III itu telah berbuat sesuatu yang mencoreng nama lembaga DPRD. Ini sangat memalukan. Untuk oknum Komisi III yang berasal dari partai saya, maka akan saya usulkan ke DPW untuk di recall. partai PAN adalah partai reformis. oknum yang dapat mencemarkan nama partai harus diganti,” ungkap Jalal.

Sebagai Ketua Komisi III yang memimpin anggotanya, Jalal mengaku sangat malu. Ia menyatakan akan mundur dari komisi yang dipimpinnya itu. Surat pengunduran diri akan disampaikannya ke pimpinan dewan setelah paripurna pengesahan APBD. “Jangankan mundur dari Ketua Komisi. Mengundurkan diri jadi anggota DPRD pun saya siap, kalau anggota dewan sudah mulai terindikasi melakukan tindakan yang tidak sehat,” pungkas Jalal.

Dari hasil penelusuran RB, diduga uang Rp 60 juta itu diberikan oleh oknum PNS di Dinas PU. Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PU, Firdaus Bahar membantah informasi itu. Dengan tegas ia menyatakan kabar itu hanya isu dan hanya memperkeruh suasana. “Ah, informasi dari mana itu. Tidak benar. Persoalan ini tak perlu dibesar-besarkan. Tidak perlu sampai masuk Koran lah,” kata Firdaus, tadi malam. (fiz)

Selasa, 26 Januari 2010

Gerimis Tengah Malam

ya Olloh hu, Begitu banyak yang telah kau beri padaku! betapa basar kuasaMu......seringkali ku langgar laranganMu, sedikit sekali kujalankan perintahMu......Ampunilah aku ya Olloh. berilah aku kekebalan dari hasut bujuk rayu jin dan manusia yang akan mencelakakan aku. peliharakan lah kasihMu dan sayang muhammad padaku.

Kamis, 21 Januari 2010

KULTUS INDIVIDU

Kultus individu dapat kita artikan sebagai penghormatan secara berlebih-lebihan kepada Seseorang, kelompok, paham, atau benda. Akan tetapi lebih sering kepada orang yang berkuasa / pemimpin.
Kultus Individu ini sepertinya hampir atau telah membudaya di tanah air ini yang menurut pendapat saya dapat melumpuhkan demokrasi yang tengah kita bangun
.
masih ingat, awal-awal tumbangnya Orde Lama (baca Bung Karno), segala sesuatu yang berbau Bung Karno dihapuskan oleh Pemerintahan Orde Baru (baca Suharto).   Alasannya waktu itu adalah bahwa kita tak boleh mengkultus individukan seseorang yang masih hidup, sangat berbahaya.   Makanya waktu itu Gelora Bung Karno diganti nama dengan Gelora Senayan, Jembatan Musi di Palembang dari Jembatan Bung Karno diganti dengan Jembatan Ampera, lagu Bung Karno dari Blitar yang dinyanyikan oleh Titik Puspa tidak boleh dinyanyikan lagi.
Pokoknya yang berbau Bung Karno semua diganti, sebab itu adalah pengkultusan dan pengkultusan terhadap seseorang yang masih hidup berbahaya.

Namun Orde Baru lupa, pengkultusan terhadap Suharto dan keluarganya bermunculan, entah karena skenario Suharto atau karena adanya penjilatan dari orang-orang dilingkaran Suharto.   Karena Ibu Tien senang Anggrek, lalu ada nama Anggrek pakai nama Angrek Ibu Tien, ada Bukit Suharto di papua, Suharto Bapak Pembangunan di publikasikan terus menerus.   Banyak lagi hal-hal yang sifatnya pengkultusan terhadap Suharto saat itu, Suharto dan keluarga terbuai dan tidak sadar, Orde Baru akhirnya tumbang.
Gejala pengkultusan terhadap pemimpin negara ini mulai muncul lagi di era reformasi, entah ini rekayasa dari si pemimpin atau penjilatan dari orang-orang disekitar sang pemimpin, tiba-tiba saja pada saat diperdengarkan lagu-lagu perjuangan,  KU YAKIN SAMPAI  DI SANA menempati urutan ke dua diperdengarkan dalam acara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka.   Biasanya Inspektur upacara mengucapkan “laksanakan” berubah “lanjutkan” dibiarkan lewat oleh para pengamat.   Kalau tidak hati-hati dan terbuai oleh penjilatan-penjilatan dari orang-orang sekitar, saya khawatir kejadian yang menimpa Bung Karno dan Suharto akan dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya

Terlebih lagi bila kita saksikan rapat-rapat Pansus Bank Century…Amboy pembelaan pembelaan yang terlontar, seperti membela Sang Malaikat dari langit yang tidak mungkin berbuat kesalahan; sekecil apapun itu. Kalau pun ternyata salah, “ahhh itukan anak buah saya yang tidak berkoordinasi sebelumnya”
Mengingatkan saja supaya kita tidak terjebak musuk kelubang yang sama. Sebab sayang sekali jika presiden kita yang telah dipilih oleh lebih dari 55% pemilih (termasuk pilihan saya juga) pada pemilu 2009 pada akhirnya akan mengalami hal sama dengan orde sebelumnya.
Bersambung…………………

KEPAHIANG 6 TAHUN


KEPAHIANG SETELAH 6 TAHUN
Masyarakat Kabuapten Kepahiang dan Bupati Bando Amin C. Kader MM ternyata terus membangun. Setelah enam tahun barulah terlihat begitu nyata kemajuannya yang paling terasa bagi saya (sebagai warga pendatang, kurang dari 4 tahun berada disini) adalah pembangunan Gedung kantor fasilias umum/ pelayanan public dan jalan. Ini memang suatu kemajuan yang luar biasa untuk sebuah Kabupaten pemekaran yang baru berusia 6 Tahun.
Ketika orang tua (dari Palembang) dan mertua saya (dari Padang) berdecak kagum dan memuji pembangunan yang saya sebut diatas.
Pesta Rakyat dalam rangka Ulang tahun Kabupaten Kepahiang yang baru saja usai dimeriahkan oleh si raja dangdut Rhoma Irama yang datang lengkap bersama personil soneta nya. Yaaaah kebetulan saya termasuk penggemar lagu2nya tak mau ketinggalan ikut joget bersama…..asssikkkkkkk.