Minggu, 05 Desember 2010

Ruangan Baru

Alhamdulillah Puji syukur saya panjatkan kehadirat Alloh SWT, Mulai hari ini kami menempati ruangan baru dua lantai, dan kebetulan berada diatas. Kesan pertama yang saya rasakan adalah luas dan terasa nyaman karena pemandangannya yang sangat indah. Bekerja sambil memandang Hijaunya padi dan palawija juga delapan petak kolam dengan air yang jernih dan sesekali tampak juga orang yang sedang memancing!
Hmmmmmm suasana yang menurut saya cukup nyaman. Hanya saja sayang nya selain dapur yang tidak ada juga water closed nya yang kurang dan belum berpungsi.
Saya berharap ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat bukan hanya pada diri saya sendiri tetapi juga terhadap teman-teman sekerja.

Rabu, 24 November 2010

Tak Seperti Biasanya

Tidak seperti biasanya menjelang akhir tahun seperti sekarang kantor sepi....
padahal sudah 4 tahun aku tinggal dan bekerja di Kab. Kepahiang tapi baru tahun ini aku merasa agak berbeda. maksudku adalah tidak begitu ramai dan tidak terlalu sibuk.

Mungkin ini karena jumlah karyawan dan karyawati yang sudah lebih banyak dari tahun tahun sebelumnya.

Kamis, 09 September 2010

Lebaran Di Tiuh Kampung Halamanku

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H. Minal Aidin wal Faizin Mohon Maaf atas segalaKesalahan Lahir dan Batin.

Sabtu, 04 September 2010

PELANTIKAN BUPATI KEPAHIANG

Selamat dan Sucses atas terpilih dan dilantiknya Drs. H.Bando Amin C Kader, MM dan H.Bambang Sugianto SH.MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk keDua kalinya periode 2011-2014

Semoga dibawah kepemimpinan beliau rakyat di kepahiang semakin makmur,aman dan sejahtera.



Rabu, 17 Februari 2010

Pro Kontra Pidana Nikah Siri

RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang memuat ketentuan pidana bagi pelaku nikah siri ditentang. Pernikahan dipandang sebagai hak asasi manusia, bukan urusan pemerintah.

"Itu
kan hak asasi sesorang," ujar pakar hukum JE Sahetapy usai peluncuran buku SETARA institute di Hotel Athlete Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Menurutnya untuk soal seperti ini, agama yang harus melarang, bukan pemerintah yang melarang. "Kalau saya tidak sepakat. Itu
kan hak seseorang," tegasnya.

Menurutnya, karena urusan agama, maka sanksinya pun bukan pidana berupa denda atau penjara.

"Itu harus agamanya yang mengatur, sanksinya harus dari agama," pangkasnya.

Dalam draf RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010 itu memuat ketentuan pidana terkait perkawinan siri, perkawinan mutah, perkawinan kedua, ketiga, dan keempat. RUU itu juga mengatur mengenai perceraian yang dilakukan tanpa di muka pengadilan, melakukan perzinahan dan menolak bertanggung jawab, serta menikahkan atau menjadi wali nikah, padahal sebetulnya tidak berhak.

Ancaman hukuman untuk tindak pidana itu bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun dan denda mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.

Tidak hanya itu, RUU itu juga mengatur soal perkawinan campur (antardua orang yang berbeda kewarganegaraan). Calon suami yang berkewarganegaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp 500 juta.


Anggota Dewan Perimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Asshidiqqie mendukung agar praktek kawin kontrak dan kawin siri diatur dalam UU. Jimly juga mengusulkan pelaku kawin siri dipidana.

"Kawin kontrak dan kawin siri hanya justifikasi praktek perzinahan terselubung. Jangan kita larut dalam nafsu masing-masing yang cukup 5 menit itu. Saya dukung kawin siri supaya diatur. Saya usulkan supaya diberi pidana," kata Jimly.

Hal ini disampaikan Jimly usai bertemu dengan Ketua MA Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2010).

Jimly menilai, ide kawin siri diatur dalam UU sangat bagus. Pernikahan yang tidak dicatatkan sering menimbulkan penyalahgunaan.

"Kawin siri itu, kawin diam-diam, tidak tercatat, menimbulkan penyalahgunaan," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Menurut dia, negara bertanggungjawab untuk mengadministrasikan tindakan-tindakan transaksional warganya.

"Jadi kawin-kawin ini harus dicatat. Jika tidak dicatat sesuai UU, itu dianggap tidak sah. Kalau sah secara agama, tetapi dia melanggar hukum dan pelakunya diancam pidana. Itu boleh. Sebab, pidana berfungsi juga untuk mendidik," papar Jimly.


Masyarakat Poligami Indonesia (Mapolin) menolak RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang memuat ketentuan pidana bagi pelaku pernikahan tanpa dokumen resmi.

"Nikah itu kan ibadah, kok malah dikriminalisasi?" protes Sekjen Mapolin Fauzan Al Anshari kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).

Fauzan menyatakan, seharusnya yang kena pidana itu adalah orang yang berzina atau pekerja seks komersial (PSK) yang memang merusak moral bangsa. "Bukannya orang yang berzina yang kena pidana. Ini malah yang mau nikah," kata pria dengan empat istri ini.

Fauzan mengkritik, penerapan KUHP yang memasukan perzinaan adalah delik aduan. Selain itu, menurutnya, dalam aturan KUHP perzinaan hanya berlaku untuk orang berkeluarga. "Ya gimana mau bisa ditindak kalau aturannya begitu?" katanya.

Pemberlakuan aturan tersebut, lanjut Fauzan, tidak akan menjamin anak dan istri tidak diterlantarkan jika perceraian terjadi. Karena menurutnya, sengketa perebutan anak dan harta gono gini tetap terjadi walaupun pernikahannya resmi.
"Kita harus tahu dasar kita menikah itu apa? Kalau dasarnya ibadah tentunya kita tidak akan menelantarkan anak dan istri kita," kata ayah 22 orang anak ini

Selasa, 16 Februari 2010

Facebook - facebook Facebook - facebook

Akhir ahir ini situs jejaring sosial Facebook banyak menuai kontroversi, sebab banyak yang telah dirugikan atau menjadi korban gara-gara status maupun komentar di FB. Masih ingat kita gara2 status FB seorang polisi di polda sumbagsel menuai kritikan cemoohan yang bisa jadi menurunkan citra lembaga. penjualan atau prostitusi yang dijalan kan oleh seorang ibu muda di surabaya, penghinaan mantan sang pacar terhadap polisi di silawesi, Kasus penculukan seorang wanita yang masih bersatatus sebagai pelajar sebuah smp.  yang terbaru adalah pemecatan 4 orang murid gara gara menghina gurunya di pangkal pinang kep Riau. dan masih banyak lagi. Ini menunjukkan bahwa betapa FB telah di kenal dan digunakan oleh banyak orang yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat.
Meski demikian  fb juga tak dapat dipungkiri turut memberikan andil terhadap dibebaskannya Bibit Candra dan Samat rianto dari kasus kriminalisasi KPK.

Menyikapi fenomena diatas,  menurut pendapat saya terlepas dari sisi baik buruknya FB ada beberapa hal yang harus kita perhatikan :
1. Akun Facebook (FB) sangat sangat mudah dibuat,: tapi sangat sulit untuk di hapus. bahkan setelah di hapus pun (setelah melewati masa 14 hari) kadang2 masih bisa kito Login. apalagi akun yang memang belum dihapus meskipun dalam jangka waktu yang lama tidak login.
2. FB mudah di akses cukup dengan handphone minimal yang didukung dengan fitur GPRS saja. sementara Hp sekarang    rata- rata mendukung gprs, bahkan FB dapat dilakukan dengan cara sms biasa. (ini bisa dilakukan dengan semua jenis HP. Ini artinya bisa dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja. sehingga menyulitkan bagi para orang tua untuk memantau atau memberikan kontrol terhadap status, komentar, atau teman2 anak anaknya.
3. FB mudah /friendly : mudah dijalankan mudah dimengerti, tidak perlu suatu keterampilan/ kemampuan khusus. mulai dari anak2 hingga nenek nenek pun bisa menggunakan FB ini.

Dengan berbagai pertimbangan diatas  saya pikir menjadi sangat maklum bahwa FB ini ahirnya menjadi sesuatu yang banyak dibicarakan orang. mulai dari cerita ibu ibu yang ngerumpi arisan, koran, berita tv sampai infotaimen pun tidak mau ketinggalan. (pemkot surabaya melarang kerasa para karyawan/ti nya bermain fb pada sa'at2 jam dinas/ kantor)  tinggal lagi kita sebagai orang tua harus memberikan pengawasan terhadap anak anak dan adik2 kita, juga apabila kita sebagai pengguna hati2 terhadap kata tstatus maupun komentar kita. gunakanlah pilihan kata yang tepat, jangan jadikan FB sabagai ajang curhat, menghina apalagi menghujat.

Jika teman anda sudah banyak,  dan dari teman teman tersebut banyak yang tidak dikenal betul atau kenalnya saja baru melalui FB ada baiknya anda berhati-hati dalam hal meng-upload poto2 atau vidio. karena hal ini dikwatirkan dapat disalah gunakan orang lain yang memang blum anda kenal karakternya.

bersambung.............

Senin, 08 Februari 2010

Jumat, 05 Februari 2010

Ada Saja

Tidak siap dengan yang sebenarnya, membuat kita berbohong tidak jujur, takut dengan hasil yang sebenarnya terjadi, apa lagi jika kekhawatiran itu sebetulnya mendekati kenyataan, artinya lebih banyak tau apa yang bakal terjadi jika kita jujur makanya lebih baik berpura2 dan berbohong.
Berdusta secara massal adalah lebih sulit dari pada sendiri2 atau diam-diam
begitu juga merahasikan nya dengan anak yang masih kecil, semakin diperingatkan untuk merahasikannya justru sebaliknya ia orang pertama yang akan membocorkannya!.

Selasa, 02 Februari 2010

Panjang Potong Pendek Sambung

istilah ini pertama kali kudengar puluhan tahun silam, aku masih ingat waktu itu ayah mengatakan padaku untuk mengibaratkan pekerjaan yang sedang aku buat waktu itu. (mengistilahkan seorang tukang yang sedang mengerjakan rumah)

Artinya : kurang lebih akan sama dengan bekerja / berusaha tanpa perencanaan yang matang. tentulah akibat nya tidak sesuai harapan.

Kamis, 28 Januari 2010

Peran Sigid dalam Konspirasi Penyingkiran Antasari dari KPK

Jumat, 29/01/2010 03:10 WIB
Jakarta - Nama yang dituduh kubu Antasari Azhar sebagai salah satu pelaku konspirasi untuk menjatuhkannya dari kursi KPK melalui pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen tidak asing lagi. Dia adalah Sigid Haryo Wibisono (SHW), yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan di pertengahan Maret 2009 tersebut.

Bagi tim pembela Antasari, Sigid adalah orang yang mempunyai peran dominan dalam mengatur penghilangan nyawa Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu. Jaringannya yang kuat di Mabes Polri membuatnya mudah melakukan hal tersebut.

Perihal peran Sigid tersebut diungkapkan pengacara Antasari saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010) kemarin. Berikut bukti-bukti konspirasi yang melibatkan Sigid versi pengacara Antasari:

Berawal dari curhat tentang teror yang dialami Antasari kepada Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danudi (BHD), Mabes Polri membentuk tim untuk menyelidiki Nasrudin. Sigid yang notabene seorang sipil mengetahui tim yang diketuai Kombes Chaerul Anwar ini. Bahkan pada tanggal 4 Januari 2009, Sigid dan Chaerul bertemu di Hotel Manhattan untuk membicarakan teror tersebut.

Pertemuan itu terjadi sehari sebelum tim resmi dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/22/2009. Pada tanggal 6, Sigid menghubungi Antasari via telepon meminta untuk bertemu dan memberitahukan tentang dibentuknya tim, yang membuat mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut kaget mengapa Sigid lebih dulu tahu. Sigid mengorek keterangan tentang teror itu secara langsung dari Antasari.

Tim Chaerul, yang selalu melapor kepada Sigid, akhirnya tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh Nasrudin. Akan tetapi, Sigid selalu saja memancing Antasari untuk menceritakan teror yang dialaminya. Saat itu, Sigid yang selalu tahu di mana pun Antasari berada, merekam pembicaraannya dengan Antasari.

"Selanjutnya dengan kelihaiannya itu, Sigid mengenalkan kepada Antasari Kombes Wiliardi Wizar. Dalam pertemuan itu mereka mengobrol seputar pengalaman tugas. Diakui oleh Wiliardi bahwa tidak pernah terlontar kata-kata dari Antasari untuk menghabisi nyawa Nasrudin," ujar pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Namun, Sigid kemudian membisiki Wiliardi tentang adanya tugas dari Kapolri untuk membuntuti orang, yakni Nasrudin dan Rhani Juliani. Sigid, menurut Juniver, mengatakan, tugas itu cuma untuk mem-back up tim yang sudah terbentuk, karena tim itu tidak bisa bekerja selama 24 jam. Wili menyanggupinya.

Menurut Juniver, Sigid yang bekas Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka (PIM) itu lantas menyuruh Wili mencari informan yang dapat menjalankan tugas penguntitan tersebut. Maka bertemulah Wili dengan Jerry Hermawan Lo, juga terdakwa, pada bulan Februari 2009. Jerry menghubungkan Wili dengan Eduardus Ndopo Mbete, pria yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin.

"Sekitar tiga minggu kemudian setelah mereka bertemu, Edo meminta dana operasional untuk pengintaian tersebut. Untuk itu, Wili menyampaikan kepada Sigid, yang kemudian Sigid menyerahkan dana operasional uang sebesar Rp 500 juta," tandas Juniver.

Peristiwa berikutnya adalah terjadi penembakan terhadap Nasrudin saat pulang dari lapangan golf Modern Land, Tangerang. Begitu kasus terbongkar, Sigid ditangkap, menyusul pula Wili. Sigid dengan cepat berujar bahwa perintah membunuh datang dari Antasari, sedangkan Wili berkata lain.

Uraian pengacara Antasari kemudian bergeser kepada konspirasi untuk melibatkan Antasari di tingkat penyidikan polisi. Karena keterangan kedua tersangka itu berbeda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iriawan dan Wakabareskrim Mabes Polri Hadiatmoko, menekan Wili untuk berkata bahwa Antasarilah dalang dari pembunuhan tersebut.

"Untuk keperluan penyamaan BAP, Wili dipanggil Wakabareskrim dan diminta agar ketika ditanya penyidik bahwa mendapatkan perintah dari Antasari, karena 'Targetnya Antasari Azhar'" terang Juniver menirukan Hadiatmoko.

Kemudian, Antasari dinyatakan sebagai salah satu tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya per 4 Mei 2009. Antasari diberhentikan secara tetap dari kursi Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Oktober 2009.
Irwan Nugroho – detikNews

Anggota Dewan Bagi-Bagi Duit Total Rp 60 Juta

Kamis, 28 Januari 2010 22:34:48 Rakyatbengkulu.com
Menariknya, bagi-bagi duit ini diakui secara jantan oleh Ketua Komisi III DPRD RL, Jalaludin Muis. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu malah terang-terangan membeberkan tudingan yang ia sampaikan bukan tanpa bukti. Kini dia telah menyimpan rekaman pembicaraan salah seorang anggota Komisi III yang menerima uang tersebut. Seorang anggota Komisi III yang berasal dari PAN juga mengaku sudah menerima uang tersebut.

“Ya, kabar itu benar. Saya sempat ditawarkan untuk menerima uang itu. Tapi saya tolak karena secara lembaga, DPRD dilarang menerima uang yang tidak jelas. Apalagi dengan cara melobi dinas-dinas,” tegas Jalal.

Belum diketahui secara pasti apa motif di belakang bagi-bagi duit anggota dewan RL ini. Namun berdasarkan informasi yang RB peroleh, uang senilai total Rp 60 juta itu diberikan untuk menyuap dewan supaya anggaran yang diajukan tidak dipotong.

RB juga berhasil mendapatkan bukti pembicaraan pengakuan beberapa anggota Komisi III. Ketika didengarkan, percakapan itu menggunakan bahasa Rejang Lembak. Adapun petikan rekaman percakapan antara Jalal dengan oknum anggota Komisi III berdurasi 1 menit 11 detik. Berikut petikan percakapannya.

Oknum anggota Komisi III (O): “Aku minta tolong kak jalal...iko hanya miss komunikasi ajo.”

Jalal (J): Berarti sudah kau terima tujuh juta tu jang ????

(O): Sudah.

(J): Dari Yz?

(O): Yo kemarin Yz yang bagikan. Dibagi galo...

(J): Nampaknyo kasus iko sudah diajukan ke Pimpinan untuk dilaporkan ke polisi.

(O): Hahahaha. Aku minta tolong jangan sampai kasus ini ke pihak polisi, kan baru awal. Mungkin selamo ini bisa jadi shock terapi bagi kito. Berarti tampak…

Dengan adanya pengakuan itu, Jalal berencana akan melaporkan persoalan yang dinilai mencoreng lembaga dewan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi. “Oknum di Komisi III itu telah berbuat sesuatu yang mencoreng nama lembaga DPRD. Ini sangat memalukan. Untuk oknum Komisi III yang berasal dari partai saya, maka akan saya usulkan ke DPW untuk di recall. partai PAN adalah partai reformis. oknum yang dapat mencemarkan nama partai harus diganti,” ungkap Jalal.

Sebagai Ketua Komisi III yang memimpin anggotanya, Jalal mengaku sangat malu. Ia menyatakan akan mundur dari komisi yang dipimpinnya itu. Surat pengunduran diri akan disampaikannya ke pimpinan dewan setelah paripurna pengesahan APBD. “Jangankan mundur dari Ketua Komisi. Mengundurkan diri jadi anggota DPRD pun saya siap, kalau anggota dewan sudah mulai terindikasi melakukan tindakan yang tidak sehat,” pungkas Jalal.

Dari hasil penelusuran RB, diduga uang Rp 60 juta itu diberikan oleh oknum PNS di Dinas PU. Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PU, Firdaus Bahar membantah informasi itu. Dengan tegas ia menyatakan kabar itu hanya isu dan hanya memperkeruh suasana. “Ah, informasi dari mana itu. Tidak benar. Persoalan ini tak perlu dibesar-besarkan. Tidak perlu sampai masuk Koran lah,” kata Firdaus, tadi malam. (fiz)

Selasa, 26 Januari 2010

Gerimis Tengah Malam

ya Olloh hu, Begitu banyak yang telah kau beri padaku! betapa basar kuasaMu......seringkali ku langgar laranganMu, sedikit sekali kujalankan perintahMu......Ampunilah aku ya Olloh. berilah aku kekebalan dari hasut bujuk rayu jin dan manusia yang akan mencelakakan aku. peliharakan lah kasihMu dan sayang muhammad padaku.

Kamis, 21 Januari 2010

KULTUS INDIVIDU

Kultus individu dapat kita artikan sebagai penghormatan secara berlebih-lebihan kepada Seseorang, kelompok, paham, atau benda. Akan tetapi lebih sering kepada orang yang berkuasa / pemimpin.
Kultus Individu ini sepertinya hampir atau telah membudaya di tanah air ini yang menurut pendapat saya dapat melumpuhkan demokrasi yang tengah kita bangun
.
masih ingat, awal-awal tumbangnya Orde Lama (baca Bung Karno), segala sesuatu yang berbau Bung Karno dihapuskan oleh Pemerintahan Orde Baru (baca Suharto).   Alasannya waktu itu adalah bahwa kita tak boleh mengkultus individukan seseorang yang masih hidup, sangat berbahaya.   Makanya waktu itu Gelora Bung Karno diganti nama dengan Gelora Senayan, Jembatan Musi di Palembang dari Jembatan Bung Karno diganti dengan Jembatan Ampera, lagu Bung Karno dari Blitar yang dinyanyikan oleh Titik Puspa tidak boleh dinyanyikan lagi.
Pokoknya yang berbau Bung Karno semua diganti, sebab itu adalah pengkultusan dan pengkultusan terhadap seseorang yang masih hidup berbahaya.

Namun Orde Baru lupa, pengkultusan terhadap Suharto dan keluarganya bermunculan, entah karena skenario Suharto atau karena adanya penjilatan dari orang-orang dilingkaran Suharto.   Karena Ibu Tien senang Anggrek, lalu ada nama Anggrek pakai nama Angrek Ibu Tien, ada Bukit Suharto di papua, Suharto Bapak Pembangunan di publikasikan terus menerus.   Banyak lagi hal-hal yang sifatnya pengkultusan terhadap Suharto saat itu, Suharto dan keluarga terbuai dan tidak sadar, Orde Baru akhirnya tumbang.
Gejala pengkultusan terhadap pemimpin negara ini mulai muncul lagi di era reformasi, entah ini rekayasa dari si pemimpin atau penjilatan dari orang-orang disekitar sang pemimpin, tiba-tiba saja pada saat diperdengarkan lagu-lagu perjuangan,  KU YAKIN SAMPAI  DI SANA menempati urutan ke dua diperdengarkan dalam acara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka.   Biasanya Inspektur upacara mengucapkan “laksanakan” berubah “lanjutkan” dibiarkan lewat oleh para pengamat.   Kalau tidak hati-hati dan terbuai oleh penjilatan-penjilatan dari orang-orang sekitar, saya khawatir kejadian yang menimpa Bung Karno dan Suharto akan dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya

Terlebih lagi bila kita saksikan rapat-rapat Pansus Bank Century…Amboy pembelaan pembelaan yang terlontar, seperti membela Sang Malaikat dari langit yang tidak mungkin berbuat kesalahan; sekecil apapun itu. Kalau pun ternyata salah, “ahhh itukan anak buah saya yang tidak berkoordinasi sebelumnya”
Mengingatkan saja supaya kita tidak terjebak musuk kelubang yang sama. Sebab sayang sekali jika presiden kita yang telah dipilih oleh lebih dari 55% pemilih (termasuk pilihan saya juga) pada pemilu 2009 pada akhirnya akan mengalami hal sama dengan orde sebelumnya.
Bersambung…………………

KEPAHIANG 6 TAHUN


KEPAHIANG SETELAH 6 TAHUN
Masyarakat Kabuapten Kepahiang dan Bupati Bando Amin C. Kader MM ternyata terus membangun. Setelah enam tahun barulah terlihat begitu nyata kemajuannya yang paling terasa bagi saya (sebagai warga pendatang, kurang dari 4 tahun berada disini) adalah pembangunan Gedung kantor fasilias umum/ pelayanan public dan jalan. Ini memang suatu kemajuan yang luar biasa untuk sebuah Kabupaten pemekaran yang baru berusia 6 Tahun.
Ketika orang tua (dari Palembang) dan mertua saya (dari Padang) berdecak kagum dan memuji pembangunan yang saya sebut diatas.
Pesta Rakyat dalam rangka Ulang tahun Kabupaten Kepahiang yang baru saja usai dimeriahkan oleh si raja dangdut Rhoma Irama yang datang lengkap bersama personil soneta nya. Yaaaah kebetulan saya termasuk penggemar lagu2nya tak mau ketinggalan ikut joget bersama…..asssikkkkkkk.